https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=7950091585191313843#editor/target=post;postID=3027700517970308994
Pembeli yang Cerdas Membawa Perubahan
Oleh Heriansyah
Tidak jarang kita menemukan orang yang banyak uang
tetapi tidak mampu memanajemen atau mengelola pengeluaran belanjanya dengan
baik. Kesalahan dalam mengelola keuangan kita dapat mengetahuinya dari
barang-barang yang dibelinya. Apakah barang yang bermanfaat bagi lingkungan?
Atau justru tidak membawa manfaat bagi lingkungan? Tentu ini boleh dijadikan
‘trending topic’ untuk negeri Indonesia tercinta ini.
Konsumen yang cerdas bukanlah konsumen yang hanya
pandai berbelanja dengan harga murah, akan tetapi konsumen yang cerdas adalah
mereka yang membelanjakan hartanya di jalan yang ‘benar’ dan yang dibeli barang
yang jelas-jelas manfaat dan sumbernya. Tentu kita masih ingat dengan ungkapan‘
I love produk Indonesia’ ? ungkapan ini biasa ada pada produksi buatan
Indonesia. Namun jika kita tilik secara seksama sesungguhnya ungkapan ini
memiliki makna yang dalam dan penuh nasihat. Contohnya, jika kita sering
membeli barang-barang pokok dari luar negeri seperti Gula dan beras secara
illegal yang tidak ada merek atau cap/stempelnya, karena harganya lebih murah,
tentu akan secara langsung membuat para petani kita akan rugi karena hasil
panennya tidak bisa dijual dengan harga mahal. Lambat laun petani kita akan
menjadi malas untuk bercocok tanam lagi karena hasil panennya tidak bisa
menjanjikan lagi. Tahun pertama kita memang bisa membeli harga barang dari luar
dengan harga murah, namun di tahun-tahun berikutnya tentu barang-barang
tersebut akan mahal karena penjual dari luar negeri mengetahui permintaan yang
semakin tingggi sementara penanam sudah tidak ada. Atau kita kenal dengan
dengan sebutan harga barang ditentukan oleh permintaan.
Tidak hanya dampak harga barang yang tinggi akan
tetapi berdampak pada tingkat perekonomian atau lapangan kerja. Lemahnya petani
untuk bercocok tanam tentu akan menimbulkan pengangguran, dengan adanya
pengangguran untuk Pemerintah harus menyiapkan lapangan pekerjaan baru lagi.
Jika ini terjadi mau jadi apa negeri ini.
Oleh karena itu, untuk pencegahan atau preventif
terhadap hal yang akan merugikan kita bersama dapat dilakukan dengan cara
membeli produk dari Indonesia yang ramah lingkungan atau bermanfaat bagi
lingkungan. Kita juga berharap dengan adanya RSPO sebagai asosiasi yang
terdiri dari berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit
(perkebunan, pemrosesan, distributor, industri manufaktur, investor, akademisi,
dan LSM bidang lingkungan) dapat membawa perubahan dan mampu mengembangkan dan
mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit yang
berkelanjutan dan membawa manfaat bagi lingkuangan. Kita semua berharap RSPO
dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Rakyat Indonesia. Bukankah manfaat itu tidak hanya untuk si konsumen
saja? tetapi orang-orang sekitar ataupun produsen juga harus mendapatkan
manfaatnya, sikap merasa ingin memberi manfaat bagi orang sekitar dapat
menghilangkan sikap apatis. Semakin majunya teknologi dan dunia yang serba
modern ini maka sikap apatis akan semakin kuat mendera masyarakat kita. Jika
sikap apatis sudah semakin tinggi maka akan banyak dampak negatifnya.
Keseringan konsumen membeli barang dari luar negeri
yang membuat mereka berusaha selalu mempertahankannya. Misalnya kisah dalam Buku Marketing 3.0 ( alih bahasa Dian
Wulandari,2010;53) menuturkan kisah New Coke 1985, “dalam waktu kurang dari
tiga bulan, New Coke ditarik dari peredaran karena gugatan konsumen. Gugatan
itu bukan karena rasa yan baru. Pada pertengahan tahun 1980-an, coca-cola telah
menjadi bagian dari budaya pop di Amerika Serikat. Konsumen merasa terikat
dengan merek tersebut dan formula rahasianya. New coke yang baru merusak ikatan
tersebut sehingga konsumen menolak peluncuran produk baru itu. Namun di Kanada,
kasusnya berbeda. New Coke sangat diterima karena coca-coal tidak memiliki
status ikon di Kanada. Di Amerika Serikat, kasus itu sangat menghabiskan biaya,
namun coca-cola kemudian meyakini bahwa konsumen menjaga merek mereka.”
Dari kisah ini,
kita bisa menarik kesimpulan bahwa pertama,
mungkin merek yang kita gunakan dari luar bukan yang terbaik dan tidak
bermanfaat bagi lingkungan, karena merek tersebut tidak disukai oleh daerah
mereka sedangkan kita menganggap merek itu yang baik. Kedua, mungkin dengan
kenalnya kita pada merek tersebut membuat kita sulit untuk ‘berpaling’ meski
kita tahu dampaknya tidak baik bagi lingkungan. Ketiga, konsumen yang terbiasa
menggunakan ‘merek’ dari luar yang belum tentu baik bagi lingkungan akan sulit
untuk dihentikan.
Dengan kita mengetahui semuanya dengan baik, maka kita
akan menggunakan uang kita kebaikan bersama dengan cara membeli yang baik dan
bermanfaat. Adapun kesimpulan dari tulisan ini adalah mulai dari sekarang
jadilah konsumen yang baik, periksa dan cek setiap kemasan apakah itu legal atau
ilegal, pilih yang baik yang substansinya bermanfaat bagi diri sendiri
lingkungan dan Indonesia. Pemilihan membeli bahan-bahan pokok yang baik akan
membawa perubahan bagi Indonesia.