Selasa, 10 Maret 2020

Revolusi Karakter Bangsa dan Kebhinekaan


Revolusi Karakter Bangsa dan Kebhinekaan

OLEH : HERIANSYAH, Bekerja di IAIN PONTIANAK

Dahulu, untuk merebut kemerdekaan Indonesia, para pejuang kita rela mati melawan penjajah, demi berkibarnya pendera Merah Putih. Bahkan, setelah Indonesia merdeka pun Bangsa ini belum ‘tenang’, dalam menikmati kemerdekaannya sendiri, hal ini terbukti dengan gugurnya “Pahlawan Revolusi” yang dikenal dengan Gerakan 30 September 1965/G30S.

Gugurnya Pahlawan kita, baik itu pahlawan nasional, pahlawan Revolusi maupun pahlwan lokal menandakan bahwa merdeka dalam bingkai Kebhinekaan itu adalah harga mati.  Pahlawan saat itu, merupakan sebuah simbol kerukunan umat beragama di Indonesia.  Karena, Mereka berjuang tidak pernah melihat perbedaan dari SARA. Mereka mengesampingkan perbedaan bendera aqidah. Kalau saat itu, mereka mengedepankan perbedaan akidah atau etnis dan yang lainnya, tentu kemerdekaan sampai saat ini tidak bisa kita raih apalagi dipertahankan.

Banyaknya Pahlawan yang gugur, sebenarnya menyadarkan kita arti  penting sebuah kemerdekaan itu sendiri. Bagaimana kita menyadari, arti hidup bersama dalam Kebhinekaan. Mengesampingkan kebhinekaan bukanlah karakter Bangsa Indonesia. Jauh sebelum Indonesia merdeka, para pendahulu bangsa Indonesia sudah menanamkan karakter untuk kita tiru. Tugas kita, sebagai warga negara yang baik adalah merevolusi karakter bangsa dan kebhinekaan itu sendiri, yang akhir-akhir ini goyah dengan hadirnya pihak yang ‘menjagokan’ salah satu dari kepentingan SARA, sehingga menganggap yang lain sesat atau tidak benar.

Untuk menghindari perpecahaan dalam tubuh Bangsa Indonesia ini, Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan perubahan diantaranya bagaimana dapat Merevolusi Karakter Bangsa dan Kebhinekaan yang akhir-akhir ini mulai mengabur. Pendidikan dengan segudang nilai mulianya, tentu terus berusaha memberikan yang terbaik untuk bangsa yang berbhineka ini. Begitu juga dengan Kebudayaan, tentu terus berusaha menguatkan perannya bagi bangsa yang berkarakter ini.

Bobroknya karakter Bangsa bukanlah masalah sepeleh, melainkan masalah besar. Ya, karena jika karakter bangsa mengalami dekadensi yang akut, akan berakibat pada penghargaannya terhadap kebebasan orang lain. Padahal dalam hal kebebasan, negara telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya, hal ini misalnya dalam undang-undang telah mengatur kebebasan memilih agama, mendapat pendidikan yang layak dan lain sebagainya.

Rasa menghargai terhadap orang lain yang semakin menurun, akan mengacaukan kehidupan Berbhineka Tunggal Ika yang ada di Indonesia ini. Kacaunya, hidup dalam kebhinekaan akan membuat bangsa ini menjadi semakin tidak ‘tenang’. Bukankah ketenangan menjadi dambaan semua orang, baik itu tenang dalam keluarga maupun berbangsa dan bernegara? Jika bangsa ini tingkat ketenangannya sudah tidak terjamin, hal ini tentu bisa memunculkan peperangan antar SARA yang berkepanjangan.

Lalu, bagaimana peran pendidikan itu sendiri? Hal ini penulis jawab dengan kalimat kutipan “Pendidikan Nasional memiliki peranan teramat strategis, di dalam usaha bangsa Indonesia mewujudkan kembali cita-cita dan sumpah dari Founding Fathers kita, untuk membangun Indonesia mewujudkan masyarakat Indonesia yang kuat dan bersatu dalam kenyataan yang bhineka (Tilaar, 2010, hal. viii). Ya, melalui pendidikan kita dapat merevolusi karakter bangsa dan semangat kebhinekaan yang ada di Indonesia ini.

Pendidikan dan Kebudayaan memang dua hal yang berbeda. Namun, kedua hal ini ada keterkaitannya, paling tidak dalam hal  pengembangan nilai. Misalnya, bagaimana didalam kebudayaan itu termuat nilai pendidikan atau dalam pendidikan memuat nilai budaya. Indonesia, tidak hanya terkenal dengan negara yang berkarakter, akan tetapi juga terkenal dengan negara yang berbudaya. Dengan demikian, dapat penulis katakan bahwa di Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan sudah melebur menjadi sesuatu yang tidak bisa terlepaskan.

Interelasi antara pendidikan dan kebudayaan dewasa ini menjadi topik  yang sangat menarik. Pertama, karena pendidikan telah direduksikan sebagai pembentukan intelektual semata-mata. Karena kehidupan manusia tidak hanya intelektual saja, melainkan termasuk teknologi, seni sastra dan musik, olah raga yang merupakan manifestasu kebudayaan. Kedua, memasuki milenium ketiga, wajah kehidupan manusia mulai berubah ialah suatu kebutuhan akan identitas diri. Gelombang globalisasi akibat kemajuan teknologi, khususnya teknologi komunikasi, dapat merupakan bahaya penggerhanaan identitas manusia termasuk hilangnya kebudayaan nasional dan lokal. Oleh sebab itu, kini di seluruh dunia mulai timbul usaha menghidupkan kebudayaan lokal (Tilaar, 2010, hal. 189-190).

Pendidikan dan Kebudayaan semestinya memberikan bekas bagi peserta didiknya. Mendidik dan mengenalkan budaya, semestinya sedini mungkin dilaksanakan, dengan harapan yang dididik tidak mudah lupa apa yang telah ia terima dan menjadi karakter dalam dirinya. Karena, sesuatu yang menjadi karakter atau terukir dalam diri seseorang sulit ‘tercabut’ oleh apapun. Singkatnya, pendidikan dapat menstransformasikan nilai-nilai budaya. Budaya yang ada, juga harus mentrasnformasikan nilai-nilai pendidikan.

Pemaknaan pendidikan yang baik, akan menghadirkan nilai karakter, misalnya Pendidikan tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Paling tidak karakter tersebut yaitu  menghargai pendapat orang/Toleransi dan semangat kebangsaan (termasuk 18 nilai karakter yang dikeluarkan oleh Diknas), yang dalam hal ini, ada kaitannya dengan hidup dalam bingkai kebhinekaan. Orang yang memiliki sikap toleransi dan semangat kebangsaan akan menampakkan keberhasilan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.

 Dalam hal ini, bagaimana para ‘pelaku’ pendidikan mengejahwantahkan nilai mulia yang didapatnya dari proses pendidikan dan kebudayaan itu sendiri.  Tidak adanya karakter dan semangat kebhinekaan dalam bangsa ini, dapat menjadi simbol bahwa proses pendidikan tidak sampai pada diri seorang. Karena, pendidikan menekankan pada nilai-nilai kemuliaan dan menghargai perbedaan pendapat.

Oleh karena itu, setiap orang harus menjadi figur dalam masyarakat. Agar dapat menjadi ‘wakil’ dari pendidikan itu sendiri. Karena memang, diantara tujuan pendidikan yakni Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan watak, berbudi pekerti, berkepribadian dan berbudaya.

Semestinya, kebudayaan juga terus beradaptasi dan berenovasi terhadap kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan warga Indonesia, sehingga terkesan bahwa kebudayaan memang dapat membawa revolusi karakter bangsa dan kebhinekaan. Mengenalkan budaya  dari tiap-tiap daerah juga merupakan hal penting. Perubahan yang dilakukan kebudayaan tidak mesti melupakan sejarah, sebagaimana pernah diucapkan Bung Karno “Jasmerah, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Jasmerah semestinya juga menjadi karakter dari bangsa ini.

Sebagai penutup, mari melalui pendidikan dan kebudayaan, kita revolusi karakter bangsa dan penguatan arti penting sebuah kebhinekaan, yang telah dibangun oleh pendahulu kita. Sehingga tidak akan muncul lagi, kasus-kasus pembakaran rumah ibadah, penistaan agama atau penghinaan terhadap ulama dan lain sebagainya yang akhir-akhir ini sangat meresahkan, serta  mengganggu ketenangan umat beragama di Indonesia. Penguatan wakil-wakit dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sangat penting untuk mencegah paham yang dapat merusak kerukunan di Indonesia, dalam menyampaikan ke penganutnya agar tiap orang tahu dan merasa ambil andil dalam karakter bangsa dan semangat kebhinekaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar