Revolusi
Karakter Bangsa dan Kebhinekaan
OLEH :
HERIANSYAH, Bekerja di IAIN PONTIANAK
Dahulu, untuk
merebut kemerdekaan Indonesia, para pejuang kita rela mati melawan penjajah,
demi berkibarnya pendera Merah Putih. Bahkan, setelah Indonesia merdeka pun
Bangsa ini belum ‘tenang’, dalam menikmati kemerdekaannya sendiri, hal ini
terbukti dengan gugurnya “Pahlawan Revolusi” yang dikenal dengan Gerakan 30
September 1965/G30S.
Gugurnya
Pahlawan kita, baik itu pahlawan nasional, pahlawan Revolusi maupun pahlwan
lokal menandakan bahwa merdeka dalam bingkai Kebhinekaan itu adalah harga mati. Pahlawan saat itu, merupakan sebuah simbol
kerukunan umat beragama di Indonesia. Karena, Mereka berjuang tidak pernah melihat
perbedaan dari SARA. Mereka mengesampingkan perbedaan bendera aqidah. Kalau
saat itu, mereka mengedepankan perbedaan akidah atau etnis dan yang lainnya,
tentu kemerdekaan sampai saat ini tidak bisa kita raih apalagi dipertahankan.
Banyaknya
Pahlawan yang gugur, sebenarnya menyadarkan kita arti penting sebuah kemerdekaan itu sendiri. Bagaimana
kita menyadari, arti hidup bersama dalam Kebhinekaan. Mengesampingkan kebhinekaan
bukanlah karakter Bangsa Indonesia. Jauh sebelum Indonesia merdeka, para
pendahulu bangsa Indonesia sudah menanamkan karakter untuk kita tiru. Tugas
kita, sebagai warga negara yang baik adalah merevolusi karakter bangsa dan
kebhinekaan itu sendiri, yang akhir-akhir ini goyah dengan hadirnya pihak yang
‘menjagokan’ salah satu dari kepentingan SARA, sehingga menganggap yang lain
sesat atau tidak benar.
Untuk
menghindari perpecahaan dalam tubuh Bangsa Indonesia ini, Pendidikan dan
Kebudayaan terus melakukan perubahan diantaranya bagaimana dapat Merevolusi
Karakter Bangsa dan Kebhinekaan yang akhir-akhir ini mulai mengabur. Pendidikan
dengan segudang nilai mulianya, tentu terus berusaha memberikan yang terbaik
untuk bangsa yang berbhineka ini. Begitu juga dengan Kebudayaan, tentu terus
berusaha menguatkan perannya bagi bangsa yang berkarakter ini.
Bobroknya
karakter Bangsa bukanlah masalah sepeleh, melainkan masalah besar. Ya, karena
jika karakter bangsa mengalami dekadensi yang akut, akan berakibat pada
penghargaannya terhadap kebebasan orang lain. Padahal dalam hal kebebasan,
negara telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya, hal ini misalnya dalam
undang-undang telah mengatur kebebasan memilih agama, mendapat pendidikan yang
layak dan lain sebagainya.
Rasa menghargai
terhadap orang lain yang semakin menurun, akan mengacaukan kehidupan Berbhineka
Tunggal Ika yang ada di Indonesia ini. Kacaunya, hidup dalam kebhinekaan akan
membuat bangsa ini menjadi semakin tidak ‘tenang’. Bukankah ketenangan menjadi
dambaan semua orang, baik itu tenang dalam keluarga maupun berbangsa dan
bernegara? Jika bangsa ini tingkat ketenangannya sudah tidak terjamin, hal ini
tentu bisa memunculkan peperangan antar SARA yang berkepanjangan.
Lalu, bagaimana peran pendidikan itu sendiri? Hal ini penulis jawab
dengan kalimat kutipan “Pendidikan Nasional memiliki peranan teramat strategis,
di dalam usaha bangsa Indonesia mewujudkan kembali cita-cita dan sumpah dari Founding
Fathers kita, untuk membangun Indonesia mewujudkan masyarakat Indonesia
yang kuat dan bersatu dalam kenyataan yang bhineka (Tilaar, 2010, hal. viii) . Ya, melalui
pendidikan kita dapat merevolusi karakter bangsa dan semangat kebhinekaan yang
ada di Indonesia ini.
Pendidikan dan
Kebudayaan memang dua hal yang berbeda. Namun, kedua hal ini ada
keterkaitannya, paling tidak dalam hal
pengembangan nilai. Misalnya, bagaimana didalam kebudayaan itu termuat
nilai pendidikan atau dalam pendidikan memuat nilai budaya. Indonesia, tidak
hanya terkenal dengan negara yang berkarakter, akan tetapi juga terkenal dengan
negara yang berbudaya. Dengan demikian, dapat penulis katakan bahwa di
Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan sudah melebur menjadi sesuatu yang tidak
bisa terlepaskan.
Interelasi
antara pendidikan dan kebudayaan dewasa ini menjadi topik yang sangat menarik. Pertama, karena
pendidikan telah direduksikan sebagai pembentukan intelektual semata-mata.
Karena kehidupan manusia tidak hanya intelektual saja, melainkan termasuk teknologi,
seni sastra dan musik, olah raga yang merupakan manifestasu kebudayaan. Kedua,
memasuki milenium ketiga, wajah kehidupan manusia mulai berubah ialah suatu
kebutuhan akan identitas diri. Gelombang globalisasi akibat kemajuan teknologi,
khususnya teknologi komunikasi, dapat merupakan bahaya penggerhanaan identitas
manusia termasuk hilangnya kebudayaan nasional dan lokal. Oleh sebab itu, kini
di seluruh dunia mulai timbul usaha menghidupkan kebudayaan lokal (Tilaar, 2010, hal. 189-190) .
Pendidikan dan Kebudayaan semestinya memberikan bekas bagi peserta
didiknya. Mendidik dan mengenalkan budaya, semestinya sedini mungkin
dilaksanakan, dengan harapan yang dididik tidak mudah lupa apa yang telah ia
terima dan menjadi karakter dalam dirinya. Karena, sesuatu yang menjadi
karakter atau terukir dalam diri seseorang sulit ‘tercabut’ oleh apapun. Singkatnya,
pendidikan dapat menstransformasikan nilai-nilai budaya. Budaya yang ada, juga
harus mentrasnformasikan nilai-nilai pendidikan.
Pemaknaan pendidikan yang baik, akan menghadirkan nilai karakter,
misalnya Pendidikan tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Paling tidak karakter
tersebut yaitu menghargai pendapat orang/Toleransi
dan semangat kebangsaan (termasuk 18 nilai karakter yang dikeluarkan oleh
Diknas), yang dalam hal ini, ada kaitannya dengan hidup dalam bingkai kebhinekaan.
Orang yang memiliki sikap toleransi dan semangat kebangsaan akan menampakkan
keberhasilan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.
Dalam hal ini, bagaimana
para ‘pelaku’ pendidikan mengejahwantahkan nilai mulia yang didapatnya dari
proses pendidikan dan kebudayaan itu sendiri.
Tidak adanya karakter dan semangat kebhinekaan dalam bangsa ini, dapat
menjadi simbol bahwa proses pendidikan tidak sampai pada diri seorang. Karena,
pendidikan menekankan pada nilai-nilai kemuliaan dan menghargai perbedaan
pendapat.
Oleh karena itu, setiap orang harus menjadi figur dalam masyarakat.
Agar dapat menjadi ‘wakil’ dari pendidikan itu sendiri. Karena memang, diantara
tujuan pendidikan yakni Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan watak,
berbudi pekerti, berkepribadian dan berbudaya.
Semestinya, kebudayaan
juga terus beradaptasi dan berenovasi terhadap kebutuhan-kebutuhan yang
diinginkan warga Indonesia, sehingga terkesan bahwa kebudayaan memang dapat
membawa revolusi karakter bangsa dan kebhinekaan. Mengenalkan budaya dari tiap-tiap daerah juga merupakan hal
penting. Perubahan yang dilakukan kebudayaan tidak mesti melupakan sejarah,
sebagaimana pernah diucapkan Bung Karno “Jasmerah, jangan sekali-kali
meninggalkan sejarah.” Jasmerah semestinya juga menjadi karakter dari bangsa
ini.
Sebagai penutup, mari melalui pendidikan dan kebudayaan, kita revolusi
karakter bangsa dan penguatan arti penting sebuah kebhinekaan, yang telah
dibangun oleh pendahulu kita. Sehingga tidak akan muncul lagi, kasus-kasus pembakaran
rumah ibadah, penistaan agama atau penghinaan terhadap ulama dan lain
sebagainya yang akhir-akhir ini sangat meresahkan, serta mengganggu ketenangan umat beragama di
Indonesia. Penguatan wakil-wakit dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
sangat penting untuk mencegah paham yang dapat merusak kerukunan di Indonesia,
dalam menyampaikan ke penganutnya agar tiap orang tahu dan merasa ambil andil
dalam karakter bangsa dan semangat kebhinekaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar